Medan, Tiara Post.net– Tokoh pemuda Sumatera Utara, Rochi Pasaribu, menyoroti perjalanan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ke luar negeri yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Meski demikian, berdasarkan informasi yang diperoleh, perjalanan tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dilakukan menggunakan dana pribadi.
Rochi Pasaribu yang juga politisi PSI mengaku menerima informasi awal bahwa Rico Waas bepergian ke luar kota. Namun, menurutnya, perjalanan tersebut ternyata dilakukan ke luar negeri.
Ia meminta seluruh kepala daerah bersikap terbuka terkait perjalanan pribadi maupun kedinasan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Jangan sampai ada informasi yang berbeda antara izin yang disampaikan dengan keberadaan sebenarnya,” kata Rochi kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, kepala daerah tetap wajib mematuhi aturan administrasi ketika bepergian ke luar negeri, termasuk saat hari libur.
“Presiden sudah pernah menyampaikan bahwa kepala daerah tidak boleh bepergian ke luar negeri tanpa izin resmi,” ujarnya.
Terkait kemungkinan sanksi, Rochi menyerahkan sepenuhnya kepada Kemendagri sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga meminta pemerintah pusat menerapkan aturan secara objektif terhadap seluruh kepala daerah.
“Kami meminta Kemendagri menerapkan aturan secara adil dan tidak tebang pilih,” katanya.
Rochi turut menyinggung kasus Bupati Indramayu Lucky Hakim yang sebelumnya mendapat sanksi dari Kemendagri karena melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin resmi.
Sebagai informasi, Lucky Hakim pernah dijatuhi sanksi berupa kewajiban mengikuti pendalaman tata kelola pemerintahan selama tiga bulan setelah bepergian ke Jepang tanpa izin resmi dari Kemendagri. (Rel/ Ed Jb)
